Jumat, 21 Januari 2011

TOPDEH.Com Situs Penghasil Rupiah

TOPDEH.COM adalah situs bisnis online hanya untuk anak bangsa Indonesia. kalau berbicara bisnis online pasti banyak bersliwuren di internet. dimulai dari jenisnya dan juga tingkat kesulitannya. tapi ini tidak tergolong sulit menurut saya. karena ini hanya mengajak teman-teman kamu untuk ikut bergabung melalui link kamu. Bisnis ini tergolong dalam jenis PPL atau Pay Per Lead.

TOPDEH.COM akan membayar kamu Rp.25 setiap member yang menjadi referral kamu. Maksimal sampai level 20.

Seiring perkembangan penggunaan internet khususnya indonesia, semakin banyak pula situs-situs penghasil uang. dan salah satunya adalah TOPDEH.COM. Bagi kamu yang suka mencari rejeki melalui internet saya rasa tidak ada salahnya untuk mendaftar di TOPDEH.COM. Mumpung masih baru gan... peluang menjadi leader sangatlah terbuka.

untuk syarat mendaftar di TOPDEH.COM, sbb :
  • Berdomisili di negara kita Indonesia Raya.
  • Berumur min 17 tahun.
  • Memiliki handphone.
  • Bisa internetan dan suka ngeblog dan sosial network.
cara mendaftar di TOPDEH.COM :
  • Silahkan mendaftar disini TOPDEH.COM (Biaya pendaftaran GRATIS).
  • Lengkapilah data-data kamu di form pendaftaran secara lengkap dan benar (jangan ID palsu)
  • Setelah mengirim formuilr pendaftaran, kamu akan mendapatkan SMS dari TOPDEH.COM yang berisi kode aktivasi akun.
  • Silahkan kamu login ke member area dan aktifkan ID kamu dengan memasukkan kode aktivasi tersebut.
Keuntungan jika menjadi member TOPDEH.COM :
  • Biaya Pendaftaran Rp. 0,- alias G R A T I S alias Gak Bayar.
  • Kamu akan mendapatkan replika web-nya untuk mengembangkan bisnis kamu ( http://www.topdeh.com/?id=ID_kamu )
  • Minimal transfer ke rekening kamu hanya Rp. 50.000,-
  • Gak perlu Withdraw, pokoknya kalau sudah tercapai Rp.50.000 langsung dikirim hari itu juga, gak perlu nunggu berhari-hari.
  • Kamu berhak mendapatkan fasilita lainnya, seperti download ebook, download software gratis, dll.
Ayo gan, segera gabung dan jangan tunggu terlalu lama.. mumpung kesempatan menjadi leader masih terbuka lebar.. karena situs TOPDEH.COM masih baru. jangan lupa gabung dengan saya ya.?

Info Lengkapnya Kunjungi : http://www.TopDeh.com/?id=10026866

Senin, 10 Januari 2011

BAB XI. PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

Kelompok 2
1 KA 24

A. Perbedaan Kepentingan
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.

B. Diskriminasi dan Etnosentrisme
1. Diskriminasi
Diskriminasi adalah perlakuan terhadap orang atau kelompok yang didasarkan pada golongan atau kategori tertentu. Sementara itu dalam pengertian lain diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada gender,ras, agama,umur, atau karakteritik yang lain. Dari kedua definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Sedangkan pengertian diskriminasi terhadap penyandang cacat atau difabel lebih didasarkan pada kondisi fisik atau kecacatan yang disandangnya. Masyarakat selama ini memperlakukan para difabel secara berbeda lebih didasarkan pada asumsi atau prasangka bahwa dengan kondisi difabel yang kita miliki, kita dianggap tidak mampu melakukan aktifitas sebagaimana orang lain pada umumnya. Perlakuan diskriminasi semacam ini dapat dilihat secara jelas dalam bidang lapangan pekerjaan. Para penyedia lapangan pekerjaan kebanyakan enggan untuk menerima seorang penyandang cacat sebagai karyawan. Mereka berasumsi bahwa seorang penyandang cacat tidak akan mampu melakukan pekerjaan seefektif seperti karyawan lain yang bukan difabel. Sehingga bagi para penyedia lapangan kerja, mempekerjakan para difabel sama artinya dengan mendorong perusahaan dalam jurang kebangkrutan karena harus menyediakan beberapa alat bantu bagi kemudahan para difabel dalam melakukan aktifitasnya.
2. Etnosentrisme
Setiap suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayaan, yang sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan sehari-hari bertingkah laku sejalan dengan norma-norma, nilai-nilai yang terkandung dan tersirat dalam kebudayaan tersebut.
Suku bangsa, ras tersebut cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah ssesuatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebaginya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai sesuatu yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan dengan kodrat alam dan sebagainya. Hal-hal tersebut di atas dikenal sebagai ETNOSENTRISME, yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme nampaknya merupakan gejala sosial yang universal, dan sikap yang demikian biasanya dilakukan secara tidak sadar. Dengan demikian etnosentrisme merupakan kecendrungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.

C. Pertentangan dan Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Study Kasus
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, menegaskan diskriminasi terhadap perempuan harus dihapuskan. Upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi perempuan harus menjadi agenda utama penegakan HAM.

Berbicara dalam peringatan puncak Hari Ibu ke-82 di Sasana Langen Budaya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (22/12), Linda memaparkan berdasarkan Human Developmen Report 2009, pemberdayaan perempuan di Indonesia bergerak ke arah positif.

Ini dilihat dari Indeks Pembangunan Gender Indonesia mengalami peningkatan dari 0,704 pada tahun 2004 menjadi 0,726 pada tahun 2007. Indikator lainnya adalah Pemberdayaan Gender, yakni untuk mengukur partisipasi perempuan di bidang politik dan pengambil keputusan. Selain itu juga tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan dan rata-rata upah di sektor nonpertanian, yaitu meningkat dari 0,597 pada 2004 menjadi 0,623 tahun 2008.
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/12/22/153812-hapuskan-diskriminasi-perempuan

BAB X AGAMA DAN MASYARAKAT

Kelompok 2
1 KA 24

1. Fungsi Agama

Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem, dan sejauh manakah agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan itu timbul sebab, sejak dulu sampai saat ini, agama itu masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang seimbang. Manusia mementaskan dan menolakan kegiatannya menurut norma yang berlaku umum, peranan serta statusnya. Lembaga yang demikian kompleks ini secara keseluruhan merupakan sistem sosial, di mana setiap unsur dari kelembagaan itu saling tergantung dan menentukan semua unsur lainnya. Perubahan salah satu unsur akan mempengaruhi unsur lainnya, dan akhirnya mempengaruhi kondisi sistem keseluruhan. Dalam pengertian lembaga sosial yang demikian, maka agama merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah terlembaga.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.
Aksioma teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi.

2. Pelembagaan Agama
Agama begitu universal, permanen (langgeng), dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah, apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama.
Dimensi ini mengindentifikasi pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengeta huan keagamaan di dalam kehidupan sehari-hari. Terkandung makna ajaran "kerja" dalam pengertian teologis.
Dimensi keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, namun hubungan-hubungan antara keempatnya tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954).


Study Kasus

Catatan pelanggaran HAM 2010 juga menyisakan kasus lama yang hingga kini masih berlangsung. Yakni, kekerasan terhadap anggota Jamaah Ahmadiyah yang masih terus berlangsung di sejumlah daerah. Misalnya terjadi di Manislor Kuningan, Cisalad Bogor, Lombok NTB dan penyerangan Masjid Ahmadiyah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus penyerangan jemaat HKBP Ciketing, Bekasi, juga menambah panjang lembaran kasus HAM bernuansa konflik agama. Warga sekitar menolak pendirian tempat ibadah di lingkungannya sehingga berujung penusukan terhadap salah satu jemaat HKBP. Kekerasan dalam konteks agama erat kaitannya dengan fungsi penegakan hukum. Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, polisi sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum semestinya bertindak tegas dalam masalah kekerasan.
http://news.okezone.com/read/2010/12/28/337/407944/potret-buram-ham-indonesia-sepanjang-2010

Minggu, 28 November 2010

BAB IX ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN

1 KA 24

Kelompok 2

1. 4 Hal Sikap Yang Ilmiah
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah. Bukan membahas tujuan ilmu, melainkan mendukung dalam mencapai tujuan ilmu itu sendiri, sehingga benar-benar objektif, terlepas dari prasangka pribadi yang bersifat subjektif. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal:
a) Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
b) Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
c) Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
d) Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya. Ilmu pengetahuan itu sendiri mencakup ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan, dan sebagai apa yang disebut generic meliputi segala usaha penelitian dasar dan terapan serta pengembangannya. Penelitian dasar bertujuan utama menambah pengetahuan ilmiah, sedangkan penelitian terapan adalah untuk menerapkan secara praktis pengetahuan ilmiah. Pengembangan diartikan sebagia penggunaan sistematis dari pengetahuan yang diperoleh penelitian untuk keperluan produksi bahan-bahan, cipta rencana sistem metode atau proses yang berguna, tetapi yang tidak mencakup produksi atau engineeringnya (Bachtiar Rifai, 1975).
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. Bagaimana konteksnya dengan teknologi, dan kemungkinan untuk mewujudkan suatu perpaduan dan pertimbangan moral dan ilmiah. Sebab manusia tidak selalu sadar akan hal ini, dan manusia yang paling sederhana pun hanya menerima informasi mengenai kemungkinan yang dihasilkan oleh penelitian-penelitian sebelumnya.
Contoh sederhana tapi mendalam terjadi pada masyarakat mitis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan (mitis) dan perbuatan (sosial), demikian pula hubungan sosial di dalam suku dan kewajiban setiap individu sudah terang. Argumen ontologis, kalau meminjam teori Plato, artinya berteori tentang wujud atau hakikat yang ada. Keadaanya sekarang sudah berkembang sehingga manusia sudah mampu membedakan antara ilmu pengetahuan dengan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggung-jawabkan.
Alasan lain untuk mengintegrasikan kedua bidang tersebut ialah karena dalam perkembangan ilmu-ilmu modern, pengetahuan manusia telah mencapai lingkupnya yang paling luas, dimulai dengan pikiran ontologis, kemudian mengambil jarak terhadap alam sekitarnya. Alam dipelajari, direnggut, dan digauli, rahasia-rahasianya dimanfaatkan bagi manusia. Timbul kesan seolah-olah pengetahuan ilmiah merupakan suatu tujuan sendiri (ilmu demi ilmu). Bahkan ada ilmu pengetahuan murni, jadi lepas dari apa yang ada di luar ruang lingkup ilmu, lepas dari masyarakat dan hidup sehari-hari. Di sini manusia berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai kebaikan dan kejahatan, kesadaran politik, nilai-nilai religius, dan sebagainya. Oleh pandangan ini, kaidah etis beserta nilai-nilainya dicap sebagai soal-soal ekstra ilmiah (di luar bidang ilmu).
Sekarang tidak dapat netral dan bersikap netral lagi terhadap penyelidikan ilmiah. Karena manusia hidup dalam satu dunia, hasil ilmu pengetahuan dapat membawa kepada malapetaka yang belum pernah kita bayangkan sehingga perlu etika ilmu pengetahuan sebagai satu-satunya jalan keluar. Lebih lanjut diakui oleh filsafat modern, bahwa manusia dalam pekerjaan ilmiahnya tidak hanya bekerja dengan akal budinya, melainkan dengan seluruh eksistensinya, dengan seluruh keadaannya, dengan hatinya, dengan pancainderanya sehingga manusia, dalam mengambil keputusannya, membuat pilihannya terlebih dahulu, mendapat pertimbangan dengan ajaran agama, dan nilai-nilai atau norma kesusilaan. Konteks ilmu dengan ajaran agama dalam rangka meningkatkan ilmuwan itu sendiri sejajar dengan orang-orang yang beriman pada derajat yang tinggi, sebagai pemegang amanat, dan akan tetap memperoleh pahala.
Ilmu pengetahuan sekarang menghadapi kenyataan kemiskinan, yang pada hakikatnya tidak dapat melepaskan diri dari kaitannya dengan ilmu ekonomi karena kemiskinan merupakan persoalan ekonomi yang paling elementer, di mana kekurangan dadpat menjurus kepada kematian. Tetapi di lain pihak ekonomi sekarang berada pada puncak kegemilangan intelektual, banyak menggunakan penilaian matematis dan usaha pembuatan model matematis yang merupakan usaha yang amat makmur (American Ekonomic Association). Dalam hal ini tentu ekonomi perlu menyajikan analisis yang relevan dengan kehidupan sehari-hari dengan bermacam-macam kadar asumsinya, sebab, apabila bertentangan dengan nilai-nilai atau etika yang hidup dalam masyarakat dan model-model yang dibangunnya tidak relevan, akan memberi kesan sebagai suatu ilmu yang mengajarkan keserakahan.
Maka sebagai gantinya dapat disodorkan apa yang disebut ekonomika etik (Prof. Dr. Ace Partadiredja, "Ekonomik Etik", pada pengukuran Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, Yogya, 1981).
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuk. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Pondok Cina, Depok, 27 Oktober 1996

Studi Kasus :
Ahad 17 Oktober kemarin diperingati sebagai Hari Anti Kemiskinan. Sebagai salah satu fenomena sosial yang dihadapi oleh semua negara, kemiskinan merupakan bagian dari agenda pembangunan yang tak henti-hentinya menjadi wacana dan diskursus yang ramai didiskusikan oleh berbagai kalangan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Maret 2010 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,3 persen dari jumlah penduduk. Angka ini mengalami penurunan 1,51 juta jiwa dibanding tahun Maret 2009 yang mencapai 32,53 juta orang.
Selain itu,jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan 0,81 juta jiwa atau 11,10 juta orang sampai Maret (2010) dari 11,91 juta di Maret 2009. Demikian halnya di daerah perdesaan telah mengalami penurunan 0,69 juta jiwa, atau dari 20,62 juta (Maret 2009) menjadi hanya 19,93 juta jiwa tahun ini.
http://metronews.fajar.co.id/read/107637/19/kemiskinan-dan-mitos-pembangunan

Opini :

Pendidikan yang mahal dan pendidikan yang rendah adalah salah satu penyebab kemiskinan.karena kemiskinan merupakan persoalan ekonomi yang paling elementer. Namun, angka kemiskinan mulai menurun dengan seiringnya ekonomi sekarang berada pada puncak ke gemilangan ilmu intelektual.

BAB VIII PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRSASI MASYARAKAT

1 KA 24

Kelompok 2

1. Kepentingan Individu Untuk Memperoleh Harga Diri
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama.
Harga diri individu mempunyai pengaruh yang kuat terhadap perilaku yang ditampilkannya. Mc Dougall (1926) mengemukakan harga diri merupakan pengatur utama perilaku individu atau merupakan pemimpin bagi semua dorongan. Kepadanya bergantung kekuatan pribadi, tindakan dan integritas diri.
Rosenberg (Gilmore, 1974) mengemukakan karakteristik individu yang memiliki harga diri mantap yaitu memiliki kehormatan dan menghargai diri sendiri seperti adanya. Sebaliknya, individu yang memiliki harga diri rendah cenderung memiliki sikap penolakan diri, kurang puas terhadap diri sendiri, dan merasa rendah diri.
Harga diri merupakan salah satu kebutuhan penting manusia. Maslow dalam teori hierarki kebutuhannya menempatkan kebutuhan individu akan harga diri sebagai kebutuhan pada level puncak, sebelum kebutuhan aktualisasi diri. Dikemukakannya, most normal people have a need for self respect or self esteem and the esteem of others (Jordan et.al., 1979).
Balnadi Sutadipura (1983) menyebutkan bahwa kebutuhan harga diri merupakan kebutuhan seseorang untuk merasakan bahwa dirinya seorang yang patut dihargai dan dihormati sebagai manusia yang baik. Hal senada dikemukakan Abdul Aziz Ahayadi (1985) bahwaƂ kebutuhan harga diri sebagai kebutuhan seseorang untuk dihargai, diperhatikan dan merasa sukses. Dari kedua pendapat di atas dapat dimaknai, bahwa setiap individu normal pasti berharap dan menginginkan dapat merasakan hidup sukses, dihormati dan dihargai sebagai manusia.
Pentingnya pemenuhan kebutuhan harga diri individu, khususnya pada kalangan remaja, terkait erat dengan dampak negatif jika mereka tidak memiliki harga diri yang mantap. Mereka akan mengalami kesulitan dalam menampilkan perilaku sosialnya, merasa inferior dan canggung. Namun apabila kebutuhan harga diri mereka dapat terpenuhi secara memadai, kemungkinan mereka akan memperoleh sukses dalam menampilkan perilaku sosialnya, tampil dengan kayakinan diri (self-confidence) dan merasa memiliki nilai dalam lingkungan sosialnya (Jordan et. al. 1979).
http://nurulfikri.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=198:harga-diri-catid=47:pendidikan&Itemid=137

STUDY KASUS
Harga diri adalah penilaian tentang pencapaian diri dengan menganalisa seberapa jauh perilaku sesuai dengan ideal diri, ( Keliat B.A , 1992 ). Harga diri rendah adalah evaluasi diri dan perasaan tentang diri atau kemampuan diri yang negatif, dapat secara langsung atau tidak langsung di ekspresikan.

Harga diri rendah berhubungan dengan koping individu tidak efektif, koping merupakan respon pertahanan individu terhadap suatu masalah. Jika koping itu tidak efektif maka individu tidak bisa mencapai harga dirinya dalam mencapai suatu perilaku.

Harga diri merupakan penilaian seseorang terhadap dirinya, individu dengan harga diri rendah akan merasa tidak mampu , tidak berdaya, pesimis dapat menghadapi kehidupan, dan tidak percaya pada diri sendiri. Untuk menutup rasa tidak mampu individu akan banyak diam, menyendiri, tidak berkomunikasi dan menarik diri dari kehidupan sosial.
http://rahman-alfatah.blogspot.com/2010/03/laporan-pendahuluan-ii-i.html

Opini :

Nilai harga diri seseorang tergantung bagaimana sikap seseorang dan berprilaku di lingkungan atau di tempatnya tinggal, karena Harga diri mulai terbentuk sejak anak-anak, ketika anak-anak berhadapan dengan dunia luar dan berinteraksi dengan orang-orang di lingkungan sekitarnya. Interaksi menimbulkan akannya kesadaran dirinya sendiri. Hal tersebut membentuk individu dirinya sebagai orang yang berharga sehingga individu mempunyai perasaan harga diri.

Angga ferry Sutanto

1 KA 24

17109165

BAB VII MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

1 KA 24

Kelompok 2

A. Dua Tipe Masyarakat
Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :
1. Satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
2. Masyarakat yang sudah kompleks. yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang. karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju. sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
Sebenarnya pembagian masyarakat dalam 2 tipe itu hanya untuk keperluan penyelidikan saja. Dalam satu masa sejarah antropologi, masyarakat yang sederhana itu menjadi obyek penyelidikan dari antropologi, khususnya antropologi sosial. Sedang masyarakat yang kompleks, adalah terjadi obyek penyelidikan sosiologi.
Sekarang ruang lingkup penyelidikan antropologi dan sosiologi tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Hanya pada metode-metode penyelidikan ada beberapa perbedaan. Antropologi sosial mengarahkan penyelidikannya ke arah perkotaan, sedang sosiologi melebarkan studinya ke daerah pedesaan. Sebenarnya dua tipe masyarakat itu berbeda secara gradual saja, bukan secara prinsipil.

B. Ciri-Ciri Masyarakat Kota
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada tukang-tukang becak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainnya. Seorang sarjana ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya dengan latar belakang pendidikan dalam ilmu ekonomi daripada dengan sarjana-sarjana ilmu politik, sejarah, atau yang lainnya. Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa mereka lebih senang bergaul dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya lebih tinggi atau rendah.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri, sehingga tidak hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan. Singkatnya, di kota banyak jenis-jenis pekerjaan yang dapat dikeriakan oeh warga-warga kota, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampai pada yang bersifat teknologi.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang tyeliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda. Oleh karena itu golongan muda yang belum sepenuhnya terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.

C. Perbedaan Antara Desa Dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk;
2) lingkungan hidup;
3) mata pencaharian;
4) corak kehidupan sosial;
5) stratifikasi sosial;
6) mobilitas sosial;
7) pola interaksi sosial;
8) solidaritas sosial; dan
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM " (kilometer persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Jadi karena pelebaran samping tidak memungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan, pengembangannya mengarah ke atas.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak-petak persawahan. Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.


Harwantiyoko dan Neltje F. Katuk. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Penerbit Gunadarma. Pondok Cina, Depok, 1996.


Study Kasus
Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya.
Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.


http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html

Opini :

Menurut saya, kita tidak boleh terpengaruh oleh hal-hal seperti itu, karena itu dapat merusak norma - norma yang berlaku di masyarakat

BAB VI. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1KA24

KELOMPOK 2

1. PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN DALAM KESAMAAN DERAJAT

Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:

a) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat kepelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakatnya terbagi ke dalam:
1) Kasta Brahmana, merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.

2) Kasta Ksatria, merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.

3) Kasta Waisya, merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.

4) Kasta Sudra, merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.

5) Paria, adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya. Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat yang berdasarkan realism. (seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang).

b) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka

Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “achieved status”.

Dalam hubungannya dengan pembangunan masysarakat, system pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bias jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.

2. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Bentuk konkrit dari pada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnyaaspek ekonomi, atau aspek politk saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.

Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih.
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini:
a) Masyarakat terdiri dari kelas atas (Upper Class) dan kelas bawah (Lower Class).
b) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (Upper Class), kelas menengah (Middle Class), dan kelas ke bawah (Lower Class).
c) Sementara itu ada pula sering kita dengar: kelas atas (Upper Class), kelas menengah (Middle Class), kelas menengah ke bawah (Lower Middle Class) dan kelas bawah (Lower Class).

Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya dari pada kelas menengah, demikian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian system pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk pyramid.

Beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:

a) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aritoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah, dan melarat.

b) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. Menyatakan sebagai berikut, “Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya system berlapis-lapis dalam masyarakat”.

c) Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.

d) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam “The Ruling Class” menyatakan sebagai berikut, “ Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.

e) Karl Max di dalam menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Studi Kasus :

Sri Mulyani Salat Bersama Warga RI di Washington
September 11, 2010 by dimas


WASHINGTON DC (Pos Kota) – Sholat Idul Fitri bersama warga Indonesia di Washington, bertambah meriah tahun ini dengan kehadiran dubes baru dan Sri Mulyani. Sekitar 2.000 warga Indonesia yang tinggal di Washington dan sekitarnya melaksanakan salat Ied, yang dilanjutkan dengan halal bihalal.

“Sesudah pindah, ini lebaran pertama saya. Saya rasa meriah sekali dan penuh. (Jumlah jemaah) lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya, menurut saya, sewaktu saya di sini dulu,” kata Sri Mulyani.
Warga yang hadir pun setuju, suasana perayaan hari Idul Fitri di antara komunitas Indonesia, semakin lama semakin meriah. “Alhamdulillah,” ujar Amin Hasan dan keluarga yang hadir di tempat sholat.
Selain Sri Mulyani, salah seorang Direktur Pelaksana Bank Dunia yang juga mantan Menkeu, Sri Mulyani, turut hadir di antara jemaah Dino Patti Djalal, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat yang baru tiba di Washington.

Dino mengaku terkesan dengan suasana kekeluargaan warga Indonesia di tanah rantau. “Saya bangga hari ini menjadi orang indonesia di Amerika dan juga bangga dengan kinerja dan semangat warga Muslim kita di sini,” ujar Dino, sebagaimana dilaporkan VoA.

Selain halal bihalal, warga Indonesia mengisi perayaan Idul Fitri dengan berbagai acara baik bagi orang dewasa, remaja maupun anak-anak, seperti kasidahan dari ibu-ibu, nasyid oleh bapak-bapak, pembacaan puisi dan hiburan lainnya dari anak-anak dan remaja. (dms)
http://www.poskota.co.id/tag/sri-mulyani

Opini :

Menurut saya, tiap warga Negara berhak melakukan aktifitas ibadahnya dimanapun, Karena hal itu termasuk bentuk kebebasan beribadah. Dan itu merupakan hak setiap manusia.